kievskiy.org

Cek Fakta: MUI Disebut Untung Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal, Berikut Penjelasannya

ILUSTRASI Simak cek fakta soal informasi MUI raik keuntungan berlimpah dari sertifkat halal yang dikeluarkannya.
ILUSTRASI Simak cek fakta soal informasi MUI raik keuntungan berlimpah dari sertifkat halal yang dikeluarkannya. /Dok MUI Dok MUI

 

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali diserang isu tak sedap. Kabar adanya keuntungan yang didapat MUI dari sertifikat halal menyeruak dan sengaja disebarluaskan.

Media sosial menjadi target dalam penyebarluasan informasi tentang MUI mendapat keuntungan hingga triliunan rupiah dari bisnis sertifikat halal.

Nilai uang yang sangat besar dan sertifikat halal hanya bisa dikeluarkan MUI menjadi penyebab publik tersentak dengan informasi tersebut.

Saat ini konsumen muslim mulai memprioritaskan produk halal. Hal itu mendorong produsen berpikir untum mensertifikasi produknya melalui MUI.

Baca Juga: Ashanty Jadi Nenek, Wajah sang Cucu Lebih Mirip Aurel Hermansyah atau Atta Halilintar?

Akhirnya, terjadi peningkatan permintaan produk bersertifikasi halal. Di Indonesia, satu di antara lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Saat ini tersiar kabar yakni mulai 1 Desember 2021, unggahan di salah satu akun YouTube menyatakan MUI meraup ratusan triliun rupiah dari sertifikasi halal itu.

Pada unggahan MUI disebut menjadi perusahaan berskala raksasa lantaran dinilai mengelola bisnis sertifikasi halal secara monopoli, termasuk uji kompetensi auditor, serta pelatihan auditor dan penyelia halal.

Baca Juga: Penetrasi Palm Kernel Shell dari Sulawesi Barat ke Jepang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat