kievskiy.org

HET Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp14.000, Bagaimana dengan yang Kemasan? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi minyak goreng langka.
Ilustrasi minyak goreng langka. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.

Sebelumnya, pada awal Februari 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan bahwa HET untuk minyak goreng curah adalah Rp11.500 per liter.
 
Akan tetapi Pemerintah mengumumkan kenaikan HET minyak goreng curah tersebut pada Selasa, 15 Maret 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. 
 
 
Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter," tutur Airlangga Hartarto.

 
"Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” ucapnya menambahkan.

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, Airlangga Hartarto mengatakan hal itu akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

 
Baca Juga: Jateng Disebut Langka Minyak Goreng, Polisi Beberkan Fakta Hasil Investigasi

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya.

 
Menanggapi kenaikan HET minyak curah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya.

 
Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.
 

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat