PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua melakukan monitoring untuk mengecek ketersediaan minyak goreng pada distributor di wilayah Jayapura.
Monitoring tersebut dilakukan bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Papua pada Selasa, 15 Maret 2022.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Rico Taruna menuturkan bahwa monitoring dilakukan di tiga dari enam distributor minyak goreng di wilayah itu.
Menurut Rico, ketersediaan minyak goreng di wilayah itu masih ada meski jumlahnya tidak banyak.
"Memang jumlahnya tidak banyak karena kouta distributor juga berkurang dibanding tahun 2021 lalu namun secara keseluruhan masih cukup hingga seminggu ke depan," katanya.
Dia menyampaikan di wilayah itu terjadi pengurangan pengiriman, namun minyak goreng di toko-toko masih tersedia dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Viral Rawat Inap Tak Punya BPJS, Warga Bulukumba Meninggal Dunia Saat Urus e-KTP
Kombes Rico pun mengungkap harga tertinggi penjualan minyak goreng di Papua.