kievskiy.org

Ojol Positif Corona Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19, Tracing ke Sesama Pengemudi akan Dilakukan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo (kanan) mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) saat memaparkan programnya di Mapolda setempat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo (kanan) mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) saat memaparkan programnya di Mapolda setempat beberapa waktu lalu. /ANTARA/Willy Irawan

PIKIRAN RAKYAT - Terhadap ojek online (ojol) dan keluarga yang menjemput paksa rekannya berinisial DAW (39) yang meninggal karena Covid-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu 7 Juni 2020, tindakan hukum dan tracing akan dilakukan.

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis.

Baca Juga: Bos Roscosmos: Orang Amerika Harus Hormati Program Antariksa Rusia

Kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Rabu 10 Juni 2020.

Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

Baca Juga: Pemerintah dan Tokoh Muslim di Inggris Beda Pandangan Soal Pembukaan Rumah Ibadah

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojol hingga keluarga yang memakamkan DAW tanpa protokol Covid-19.

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim.

Baca Juga: Tagihan Listrik Naik Drastis, Pakar ITB Jelaskan Penghitungan dari PLN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat