kievskiy.org

Dilabeli Miskin Hingga Rumahnya Diberi Tanda, Sejumlah Warga Demak Mundur dari Penerima Bansos

TNI Koramil Dempet dan Polsek Dempet, Selasa 9 Juni 2020 memasang label 'miskin' pada rumah warga yang mendapat bansos.*
TNI Koramil Dempet dan Polsek Dempet, Selasa 9 Juni 2020 memasang label 'miskin' pada rumah warga yang mendapat bansos.* /Dokumentasi Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Desa Harjowinangun, Dempet, Demak, Jawa Tengah, memberi label miskin bagi penerima bantuan sosial.

Pemberian label miskin ini menggunakan cat yang dilakukan perangkat desa dengan pengawalan dari aparat TNI Koramil Dempet, dan Polsek Dempet pada Selasa 9 Juni 2020.

Akibatnya beberapa warga menyatakan bahwa mereka tidak bersedia merenima bantuan karena tidak mau disebut miskin.

Baca Juga: Sektor Pariwisata di Kabupaten Bandung Kembali Dibuka, Para Pelaku Usaha Berikan Reaksi Seragam 

Mereka sadar sudah tidak membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah karena masih ada yang lebih membutuhkan.

Hal itu dibenarkan Perangkat Desa Harjowinangun, Suparmin.

Ia menjelaskan, pemberian label miskin pada rumah penerima bantuan sosial pemerintah dilakukan agar penerima bantuan dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Pulang di Malam Jelang Akad Nikahnya, Pemuda Jember Tewas Usai Senggol Pick Up Pengangkut Sapi

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin, sebagai penerima manfaat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat