kievskiy.org

Puluhan ASN Pemkot Semarang Positif Covid-19, Setengah di Antaranya Adalah Pejabat Struktural

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. /ANTARA/ I.C.Senjaya

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, positif Covid-19.

Oleh karena itu, tata kerja dan sistem kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang diatur ulang. 

"Sudah diterbitkan surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja yang akan mulai diterapkan pada Senin 15 Juni 2020," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 11 Juni 2020.

Baca Juga: Enam Pemuda Kepergok Edarkan Uang Palsu, 2 Masih Pelajar dan Tertangkap Usai Motor Mogok saat Kabur

Beberapa hal yang diatur dalam surat edaran tersebut di antaranya kewajiban selalu menggunakan masker, sarung tangan, pengaturan kapasitas tempat kerja, dan pemasangan sekat di ruang kerja.

Menurut dia, selain masih menerapkan "work from home", jam kerja pegawai akan diatur mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diketahui positif Covid-19 dari hasil tes usap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akademisi Unpad Sebut Upaya Penanganan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Sesuai Anjuran WHO

"Ada tambahan klaster Pemkot Semarang. Rabu 10 Juni 2020 kami menerima hasil tes usap gelombang kedua teman-teman ASN," kata Hendrar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat