kievskiy.org

Aturan Baru Pemerintah, 60 Ribu ASN, Anggota TNI, dan Polri Wajib Pindah ke IKN Tahun 2024

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menilai, rekrutmen tenaga honorer yang masih dilakukan bakal kacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menilai, rekrutmen tenaga honorer yang masih dilakukan bakal kacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN. /Dok. Setkab.go.id Dok. Setkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan aturan baru pemerintah soal Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun 2024.

Menurutnya, puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan juga Polri akan siap dipindahtugaskan menuju ke IKN.

Saat ini, pemerintah menurutnya sedang menunggu pembangunan ibu kota baru di IKN.

Pembangunan meliputi infrastrutktur, perumahan, transportasi, markas kepolisian, hingga markas TNI.

Baca Juga: Buru Dalang Binomo, Bareskrim Polri Jalin Koordinasi dengan Empat Kepolisian Luar Negeri

"Klaster pertama ada 60 ribu ASN, TNI, dan Polri yang sudah harus tinggal di ibu kota negara baru," kata Tjahjo Kumolo pada Kamis, 17 Maret 2022 di acara Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Magelang yang disiarkan secara online.

Pemerintah nantinya akan memilih formasi 60 ribu orang tersebut untuk pindah ke IKN di tahap pertama.

Orang-orang yang pindah harus memiliki sikap profesional, paham teknologi, mampu berkolaborasi, dan tidak memiliki sikap ego sektoral.

"Perkantorannya akan dibuat sambung menyambung sehingga bisa komunikasi dengan baik," tuturnya lagi.

Baca Juga: Penyanyi Senior Dina Mariana Hilang Dihipnotis dan Diculik, Suami Lapor Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat