kievskiy.org

Polri Gagalkan Peredaran 1,198 Ton Sabu-Sabu, Berawal dari Penangkapan di Bogor

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (Kedua kanan) menunjukkan barang bukti berupa sabu saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5,9 juta generasi muda.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (Kedua kanan) menunjukkan barang bukti berupa sabu saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5,9 juta generasi muda. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,198 ton. Lima orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan terhadap seorang pelaku pada 25 Februari 2022 di Kampung Ciliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pada saat itu ditemukan barang bukti sebesar 6 gram (narkotika) jenis sabu," kata Listyo kepada wartawan, Kamis, 24 Maret 2022.

Dikatakan Listyo, dari penangkapan itu petugas melakukan pengembangan dan diketahui terjadi pengiriman narkotika dengan modus ship to ship (kapal ke kapal) di tengah laut. 

Baca Juga: Demi KTT G20, Pengamat Minta Jokowi Temui Langsung Joe Biden dan Vladimir Putin

Kapal itu kemudian membawa barang haram tersebut untuk berlabuh di wilayah Pangandaran, Jawa Barat dan dipindah ke dalam mobil untuk diedarkan.

"Pada saat para pelaku ada empat orang sedang memindahkan dari perahu ke mobil maka kita amankan," kata Listyo.

Dari penangkapan itu kata Listyo, petugas menemukan sebanyak 66 karung berisi 1,196 ton sabu.

Baca Juga: Kosasih Kartadiredja, Wasit Berlisensi FIFA Pertama Asal Indonesia Wafat

Selain itu ada pupa satu paket sabu sebesar 27 gram, dan satu paket sabu sebesar 6 gram.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat