kievskiy.org

TNI Jaga Proyek Galian Pasir, Panglima Andika Perkasa Tegaskan Komandan Kompi Distrik Gome Diproses Hukum

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. /YouTube Jenderal Andika Perkasa


PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan komandan kompi (danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjalani proses hukum karena menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.

Kasus ini mencuat setelah tiga prajurit TNI tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Gome beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, komandan kompi ternyata berbohong ke atasan ada kegiatan pengamanan proyek galian pasir.

"Proses hukum sudah dimulai, karena lokasinya sehingga proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas. Namun prosesnya terus berlanjut," kata Jenderal Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penjelasan Pakar Soal Pemilik Wajah Mindful, Ungkap Sejumlah Penelitian

Jenderal Andika menegaskan akan menindak prajurit TNI yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan.

Ia menjelaskan, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sudah mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.

"Kalau kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP, jika ditemukan tindak pidana lainnya," kata dia.

Penegakan aturan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan agar para prajurit TNI tetap fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing di mana pun mereka berdinas.

Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi secara internal dan meminta semua prajurit TNI menjadikan kasus di Distrik Gome tersebut sebagai pelajaran untuk selalu menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat