kievskiy.org

Pemkab Penajam Paser Utara Tuntut Kejelasan Status Lahan dan ASN Daerah di IKN Nusantara

Ilustrasi desain IKN Nusantara.
Ilustrasi desain IKN Nusantara. /Dok. Kementerian PUPR

PIKIRAN RAKYAT – Permasalahan lahan atau konflik agraria ternyata belum sepenuhnya selesai dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim mengaku masih kesulitan mengidentifikasi batasan aset-aset di berbagai sektor di kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti IKN baru.

Kini, sehubungan dengan Badan Otorita IKN Nusantara yang telah disahkan, pemkab Penajam menuntut adanya ruang diskusi segera untuk membahas kejelasan status dan batasan tersebut.

Tuntutan langsung terlontar dari Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa, di Penajam, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Info Lengkap Pencairan Bansos PKH Rp3 Juta, Perhatikan Status, KTP, dan KK Anda

Ia mengatakan idealnya pemerintah memfasilitasi ruang diskusi pihak mereka dengan Otorita IKN, terutama mengenai undang-undang IKN dan kebijakan turunannya.

“Kami butuh diskusi supaya dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk mensinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia itu,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pemkab Penajam Paser Utara mengaku tujuan utamanya adalah mengakomodasi seluruh kepentingan kabupaten dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Persik Kediri, Nonton Siaran Langsung BRI Liga 1

“Terutama kami ingin pemerintah memberi kepastian terkait aset daerah yang masuk wilayah IKN,” ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat