kievskiy.org

Dalih Terimpit Masalah Ekonomi, Suami Jajakan Istri Sendiri Lewat MiChat

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sepasang suami istri di Kota Serang, Banten sepakat mencari uang lewat aplikasi pesan singkat, MiChat.

Mereka diduga menjalankan bisnis prostisusi online dengan tugas yang sudah dibagi-bagi sebelumnya.

Sang suami berinisial AR berperan sebagai mucikari yang mencari penyewa jasa lewat aplikasi online, sementara istrinya EE dijadikan PSK.

Bisnis haram ini sudah dilakukan AR dan EE selama enam bulan lamanya.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Tentara Rusia pada Wanita Ukraina Kembali Ramai, Jaksa Agung Siap Tangkap Pelaku

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, satu kali pesanan, EE dihargai Rp500.000.

"Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan pasangannya kepada yang berminat laki-laki, dan akan dilakukan eksekusi dengan tarif sekitar Rp500.000," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, AR dan EE berhasil meraup untung hingga Rp10 juta per bulannya.

"Hasil yang mereka dapatkan dalam satu bulan itu mencapai Rp10 juta," kata Maruli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat