kievskiy.org

Pemprov Jakarta Anggarkan Pakaian Dinas dan Atribut Sebesar Rp1,75 Miliar

Ilustrasi anggaran.
Ilustrasi anggaran. /Pixabay/Megan_Rexazin

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp1,75 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk anggota DPRD.

Anggaran sebesar Rp1,75 miliar tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP dengan nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.

Diakses dari laman  apbd.jakarta.go.id, anggaran sebanyak Rp1,75 miliar tersebut diperuntukkan untuk beberapa jenis baju.

Berikut rincian anggaran Pakaian Dinas dan Atribut DPRD:

Baca Juga: Bantah Diracun, Moskow Tegaskan Roman Abramovich Bertindak Sebagai Perantara Dialog Rusia-Ukraina

1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD dianggarkan sebesar Rp1,32 miliar

a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 stel. Harga per stel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.

- Spesifikasi baju: berbahan wool dengan model PSH, harga sudah termasuk ongkot jahit furing

b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.

Baca Juga: Simak Penjelasan Mengenai Kapan Tepatnya Awal Bulan Ramadhan 2022 Menurut Kemenag

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat