kievskiy.org

Diduga Tipu Korban hingga Rp7 Miliar, Robot Trading DNA Pro Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi trading .
Ilustrasi trading . /Pexels/Burak Kebapci

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penipuan dengan skema investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option belakangan ramai menjadi perhatian publik. Mulai dari Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast.

Baru-baru ini sejumlah korban kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022.

"Jadi hari ini melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam robot trading DNA Pro," kata pendamping korban Charlie Wijaya kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Panglima TNI: Masuk Satgas Perdamaian Dunia Tak Perlu Mahir Bahasa Inggris

Charlie menuturkan, ada 16 korban yang dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp7 Miliar.

Menurutnya para korban terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro sehingga tertarik dan melakukan investasi.

"Untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi disini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," ucapnya.

Baca Juga: Erdogan Tegas Bicara pada Vladimir Putin, Niat Turki Tulus Mendamaikan daripada Memberikan Sanksi

Dalam kesempatan yang sama, RD salah satu korban robot trading DNA Pro mengaku sudah bergabung sejak 1 Oktober 2021 setelah melihat di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat