kievskiy.org

Penipu Modus Gandakan Uang Lintas Provinsi Ditangkap, Beraksi di 17 Lokasi dari Sumatra Sampai Bali

Sebanyak empat pelaku penipuan antar provinsi tersebut diamankan Tim Resmob Presisi Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Sebanyak empat pelaku penipuan antar provinsi tersebut diamankan Tim Resmob Presisi Sat Reskrim Polresta Denpasar. /pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan para pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang.

Sebanyak empat pelaku penipuan antar provinsi tersebut diamankan Tim Resmob Presisi Sat Reskrim Polresta Denpasar.

Terungkap bahwa aksi penipuan dengan modus menggandakan uang tersebut sudah dilakukan di 17 TKP di berbagai Kota di Indonesia.

Keempat pelaku yang merupakan satu komplotan tersebut masing-masing berinisial RSKT (58), BS(52), TH (47) dan seorang perempuan MM (35).

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Tolak Usulan Untuk Kekuasaan Jokowi, Prabowo Subianto Dianggap Diutamakan

Kasus tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim kepada media pada Senin, 28 Maret 2022 di Mapolresta Denpasar.

Dia mengatakan bahwa para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu beraksi dengan modus menukarkan uang rupiah menjadi dolar AS.

Mereka menawarkan uang rupiah milik korban untuk ditukar dengan uang dolar AS yang jumlahnya dua kali lipat.

“Modus para tersangka berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan uang dolar, dengan jumlah dolar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban," tutur Bambang Yugo Pamungkas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat