kievskiy.org

Paman Cabuli Keponakan 5 Kali Sebulan, Alat Vital Bocah 10 Tahun Robek

Ilustrasi tindakan cabul terhadap anak.
Ilustrasi tindakan cabul terhadap anak. /Pixabay/magwood_photography

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria ditangkap kepolisian usai mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun. 

Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi di kawasan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

Pria berinisial SB (29) itu melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya, A (10) dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang.

Menurut Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo, kejadian itu terungkap usai pihaknya menerima laporan terkait tindak pidana pencabulan. 

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja BUMN Maret 2022: PT Pegadaian Buka Posisi untuk Lulusan S1

Laporan tersebut diterimanya dari orang tua korban pada 29 Maret 2022. 

Dalam keterangan yang diterima, Ardhie Demastyo menuturkan bahwa korban telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pamannya sendiri. 

"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak lima kali," katanya pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ardhie menyampaikan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua karena alat vitalnya terasa sakit. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat