kievskiy.org

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diharapkan Jaga Pasokan Pertalite

lustrasi SPBU - Usai harga Pertamax naik, Pemerintah Diharapkan Jaga Pasokan Pertalite
lustrasi SPBU - Usai harga Pertamax naik, Pemerintah Diharapkan Jaga Pasokan Pertalite /Pixabay/IADE-Michoko

PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi gasoline RON 92 (Pertamax) dari yang semula Rp9.000 menjadi Rp12.500 hingga RP12.750 per liter. Penyesuaian terhadap harga baru tersebut telah diberlakukan per hari ini, Jumat 1 April 2022 mulai pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin.

Sementara itu, penyaluran bahan bakar minyak jenis pertalite diprediksikan akan melebihi kuota 15 persen hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, hingga Februari 2022, realisasi penyaluran pertalite sebesar 4,25 juta kiloliter atau telah melebihi 18,5% terhadap kuota tahunan.

Baca Juga: Ekonomi Rusia Berangsur Pulih, AS Keliling Dunia Cari Kawan untuk Terus Tekan Vladimir Putin

Jika diestimasikan melalui normal scenario, ujar Ariadji, maka di akhir tahun 2022 akan terjadi kelebihan kuota sebesar 15 persen dari kuota normal.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kuota pertalite tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter. Apabila betul terjadi kelebihan kuota sesuai estimasi Kementerian ESDM, maka volume penyaluran pertalite akan mencapai 26,5 juta kiloliter satu tahunnya.

Menyikapi itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah agar memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan Pertalite. Distribusi Pertalite ke masyarakat harus dapat tersedia dan diakses dengan mudah.

Baca Juga: Rusia Kirim 4 Pesawat Tempur Bersenjata Nuklir ke Eropa, Sengaja Intimidasi Swedia

"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrian panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat. Status Pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan Pemerintah kepada Pertamina," kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat 1 April 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat