kievskiy.org

Detik-detik 2 Anggota OPM Kabur dan Serahkan Diri ke TNI AD, Ucap Janji Setia pada NKRI

Ilustrasi. Dua anggota OPM menyerahkan diri ke TNI dan kembali ke pangkuan NKRI.
Ilustrasi. Dua anggota OPM menyerahkan diri ke TNI dan kembali ke pangkuan NKRI. /Pixabay/mufidpwt

PIKIRAN RAKYAT - Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31), dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), memutuskan kabur dari organisasi itu untuk kemudian menyerahkan diri dan mengucap janji setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Keduanya menyerahkan diri kepada aparat TNI AD di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Sabtu 2 April 2022.

Proses penyerahan diri dua anggota OPM itu dibarengi dengan penyerahan barang-barang seperti dua mata panah, dua peluru senapan angin kaliber 3mm, serta beberapa barang bukti lainnya.

"Keduanya menyerahkan diri secara sukarela di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana," ujar Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Minggu 3 April 2022.

Baca Juga: Penyebab Cristiano Ronaldo Absen di Laga Manchester United vs Leicester City Semalam

Hendra menjelaskan kronologi penyerahan diri dua anggota OPM itu. Menurut penuturan Hendra, kejadian tersebut bermula ketika kedua pelaku melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Keduanya melarikan diri dari kelompok karena takut dalam pelaksanaan aksi dan merasa telantar.

"Sehingga keduanya berniat kembali dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung Tanggaromi," ujar dia mengungkapkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Ancam DO Mahasiswa yang Demo Tolak Jabatan 3 Periode, Simak Faktanya

Seusai menyerahkan diri, kedua anggota OPM tersebut membuat surat pernyataan kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat