kievskiy.org

Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Komnas HAM Singgung Dosa Warisan

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut bersuara terkait keputusan yang diambi oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Pada beberapa waktu lalu, Andika Perkasa memutuskan untuk mengizinkan keturunan mantan angggota PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi prajurit di TNI.

Keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari beberapa pihak ketika menyangkut PKI dan hak yang diperoleh di Indonesia.

Pasalnya, PKI dianggap sebagai pengkhianat bangsa yang menodai perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia.

Baca Juga: Sudah Menikah dan Punya Anak, Aurel Hermansyah Tetap Tak Bisa Lepas dari Kebiasaan Masa Kecil

Keputusan yang diambil oleh Andika Perkasa kemudian mendapatkan tanggapan dari Komnas HAM.

"Komnas HAM sangat mengapresiasi yang tidak lagi membatasi keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI," kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dinilai Taufan, dengan membatasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI menunjukkan jika sikap tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.

"Dalam konstitusi secara jelas mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum," ujar Taufan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat