PIKIRAN RAKYAT - KemenPANRB melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ini telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.
Informasi terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2022 rencananya akan dicairkan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1443 H.
Komponen THR dan gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-rakyat.com Selasa, 5 April 2022. Berikut kami ulas selengkapnya.
Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim
1. Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Penerima Pensiun Tahun 2022
Informasi terbaru THR dan gaji ke 13 tahun 2022 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan penerima pensiun banyak beredar di media sosial.
Kabar terbaru THR dan gaji ke-13 untuk PNS rencananya akan dicairkan pada bulan Ramadhan 2022.
Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 5 April 2022, untuk Survivor Setia Ada Reward Spesial