kievskiy.org

9 Anak Terlibat Prostitusi Online di Jakbar, Dibanderol Rp250 Ribu Lewat Aplikasi MiChat

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kasus prostitusi online kembali berhasil dibongkar polisi.

Kali ini, Kepolisian Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Wisma Pratama, Cengkareng, Jakarta Barat terkait kasus prostitusi online.

Dilaporkan ada 22 orang wanita yang telah diamankan, sembilan di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Terkait kasus prostitusi online ini, kepolisian juga mengamankan tiga orang yang berperan sebagai joki, terdiri dari dua joki dewasa dan satu anak di bawah umur.

Baca Juga: Informasi Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2022, Muhadjir Effendy: Ada 10 Hari Libur

Dalam penggerebekan, polisi mengungkap fakta di balik kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Wisma Pratama Jakarta Barat.

Para korban ditawarkan ke pria hidung belang dengan harga ratusan ribu rupiah.

"Untuk per tamu itu, dari Rp250.000 sampai Rp700.000," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Perpanjangan Periode dan Penundaan Pemilu 2024: Jangan Buat Polemik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat