kievskiy.org

Prostitusi Online di Gorontalo Terbongkar, Dua Pasangan hingga Barang Bukti Diamankan Polisi

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Polisi kembali membongkar adanya praktik prostitusi online di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada 24 Maret 2022.

Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang wanita berinisial CWPO (27) yang diduga sebagai pelaku prostitusi online di salah satu penginapan.

Kemudian, dua orang lainnya juga berhasil diamankan berinisial IM (31) dan SPI (29) yang diduga sebagai perantara untuk menawarkan para pelanggan kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Juga: Moskow Menggila, Kemenhan Rusia Klaim Pertahanan Udara Ukraina Sudah Hancur Total dan Tidak Ada Lagi

Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S.TrK, mengatakan bahwa penggunaan media sosial MiChat sebagai sarana mencari pelanggan dan melakukan transaksi.

“Setelah dilakukan interogasi, modus yang mereka gunakan yakni mencari dan bertransaksi dengan pelanggannya melalui aplikasi media sosial (MiChat).

"Ketika terjadi kesepakatan, maka pelanggannya akan diarahkan ke lokasi atau tempat yang sudah ditentukan” ujarnya.

Baca Juga: Teori Konspirasi Kematian Tangmo Nida, Disebut Masih Hidup Usai Diselamatkan Seorang Nelayan

Polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah unit handphone milik para pelaku yang digunakan sebagai media untuk melakukan aksinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat