kievskiy.org

Kapten Vincent Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Oxtrade, Bareskrim Polri Ungkap Hasilnya

Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Kapten Vincent atau Vincent Raditya hari ini, Rabu 6 April 2022.

Kapten Vincent diperiksa untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong robot trading.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu, Whisnu masih belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus yang menyeret Kapten Vincent.

Baca Juga: Moeldoko Minta Isu Jokowi 3 Periode Berhenti Dipermasalahkan: Presiden Sudah Tegas, Jangan Digoreng Terus

"Intinya soal robot trading, saya pastikan dulu ya (kasusnya)," katanya menerangkan, dikutip dari PMJ News.

Kapten Vincent sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan lantaran terindikasi menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.

"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata kuasa hukum FF, korban Kapten Vincent, Irsan Gusfrianto.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Mengaku Seorang Petarung Jalanan Sejak Kecil: Pernah Berebut Makanan di Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat