kievskiy.org

Wantimpres Temui BEM Nusantara, Ungkap Sejumlah Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Akan Terjadi

Ilustrasi - Wantimpres beberkan alasan perpanjangan masa jabatan presiden tak akan terjadi.
Ilustrasi - Wantimpres beberkan alasan perpanjangan masa jabatan presiden tak akan terjadi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (purn) Wiranto membeberkan empat alasan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak mungkin terjadi. 

Alasan-alasan itu disampaikannya usai bertemu dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. 

Pertemuan dilakukan menyusul adanya rencana demo para mahasiswa dengan beberapa tuntutan, salah satunya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang belakangan santer dibicarakan. 

Menjawab hal itu, Wiranto lantas menyampaikan beberapa alasan yang membuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak akan menjadi nyata.

Baca Juga: Lirik Lagu JIU - Lay, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Jawabannya tidak mungkin. Mengapa? Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, amandemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali," kata Wiranto. 

"Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan mayoritas di MPR," ujarnya. 

Menurutnya, dalam keanggotaan MPR, ada anggota DPR dan DPD. Kemudian di DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. 

Dengan sisa tiga partai, Wiranto menilai, tidak mungkin mampu meloloskan wacana Amandemen UUD 1945 di MPR. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat