kievskiy.org

Wiranto Sebut Demonstrasi Tak Dilarang: Tapi Tatkala Tuntutannya Tak Mungkin Terjadi, Buat Apa Demo?

Ilustrasi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden (penundaan Pemilu).
Ilustrasi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden (penundaan Pemilu). /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto dikabarkan telah menemui BEM Nusantara di tengah rencana demonstrasi para mahasiswa pada 11 April 2022 mendatang. 

Wiranto menyebut bahwa salah satu tuntutan mahasiswa yang telah dijawab pemerintah adalah terkait dengan penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024. 

Setelah bertemu dengan BEM Nusantara, Wiranto mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang dituntut mahasiswa tidak akan mungkin terjadi. 

Oleh sebab itu, menurutnya, meski demo tak bisa dilarang tetapi berdemonstrasi untuk sesuatu yang sudah jelas tak akan terjadi dirasa tidak perlu.

Baca Juga: Seruan Demo Mahasiswa 11 April ke Istana Negara Tersiar, BEM SI: Menargetkan 1.000 Massa Aksi

"Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi, untuk apa demo?" kata Wiranto.

Menurutnya, pemerintah tak pernah melarang demonstrasi. Bahkan, kata dia, pemerintah selalu membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak dan selalu bersedia mendengar aspirasi. 

"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi," ucapnya. 

Wiranto juga mengatakan bahwa akan lebih bijak apabila segala sesuatunya dapat dibicarakan dibicarakan dengan baik, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat