PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan adanya kandungan zat kimia berbahaya dalam beberapa jajanan takjil.
Sampel takjil itu diambil dari makanan berbuka puasa yang dijual pedagang di sejumlah ruas jalan pusat Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung Masduki sampel takjil yang diambil pihaknya kini jumlahnya mencapai 104 sampel.
"Empat di antaranya ditemukan kandungan boraks dan zat pewarna tekstil," kata Masduki.
Dia pun menjelaskan bahwa zat pewarna tekstil yang dimaksud dalam uji tersebut adalah Rhodamin B.
Rhodamin B diketahui merupakan zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil kertas.
Zat tersebut telah ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan dan larangan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 239/Menkes/Per/V/85.
Meski sudah dilarang, nyatanya penggunaan Rhodamin B dalam makanan masih terdapat di lapangan.