kievskiy.org

Simak Syarat-Syarat Mudik Lebaran 2022 Pakai Bus DAMRI, Ada 5 Kategori

Syarat mudik Lebaran 2022 dengan moda transportasi bus Damri.
Syarat mudik Lebaran 2022 dengan moda transportasi bus Damri. /Instagram/@damriindonesia

PIKIRAN RAKYAT – DAMRI merilis info terbaru syarat-syarat mudik Lebaran bagi calon penumpang per tanggal 15 April sampai 15 Mei 2022.

Syarat mudik Lebaran menggunakan DAMRI mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Pelaksana Tugas Corporate Secretary DAMRI Siti Indah Suri salah satu syaratnya seluruh calon penumpang wajib mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.

"Seluruh calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar Siti pada Jumat, 8 April 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 9 April 2022.

Baca Juga: Mudik ke Jawa Lebih Cepat, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Beroperasi di Libur Lebaran 2022

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada calon penumpang supaya terhindar dari penularan Covid-19.

Siti menyebut bagi calon penumpang dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

DAMRI mengerahkan sebanyak 460 bus yang telah melakukan ramp check, sekitar 8.715 trip dan diprediksi calon penumpang ada sebanyak 205.376 orang yang akan dilayani diluar pelanggan regular.

Untuk anda yang ingin menggunakan bus DAMRI, berikut syarat-syarat mudik lebaran menggunakan bus DAMRI tahun 2022.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Cara Pendaftaran dan Kota Tujuan: Kuota Terbatas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat