kievskiy.org

Jadi Tersangka Pencucian Uang Binomo, Vanessa Khong, Ayah Pacar, dan Adik Indra Kenz Dicekal Polisi

Ketiga tersangka dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri setelah permohonan pencekalan dikabulkan oleh Dirjen Imigrasi.
Ketiga tersangka dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri setelah permohonan pencekalan dikabulkan oleh Dirjen Imigrasi. /Instagram.com/@vanessakhongg

PIKIRAN RAKYAT – Pacar Indra Kenz, Vanesa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, ikut terseret kasus penipuan investasi bodong Binomo.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tindak kriminal penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Berkaitan dengan hal tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah mengajukan permohonan cekal terhadap Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei ayahnya, dan Nathania Kesuma adik Indra Kenz.

Ketiga tersangka dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri setelah permohonan pencekalan dikabulkan oleh Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Ketahuan Ikut Demo 11 April 2022, Orangtua Siswa akan Dipanggil

“Ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi,” kata Kepala Biro Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baik Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

Tak lama kemudian Nathania Kesuma adik Indra Kenz ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Baca Juga: Viral Video Bocil Masuk Minimarket Hingga Acak-acak Barang Dagangan Buat Mainan Bikin Netizen Geram

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat