kievskiy.org

Pemilu Presiden Sudah Ditetapkan, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Spekulasi Perpanjangan Jabatan Presiden

Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar.
Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. /Humas Setkab/Oji

 
PIKIRAN RAKYAT - Pemilu atau Pemilihan Umum biasanya digelar setiap lima tahun sekali di Indonesia.
 
Pemilu adalah pengambilan suara untuk pemilihan Presiden Indonesia setiap lima tahun sekali.
 
Berdasarkan Konstitusi, Presiden hanya bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun.
 
Namun belakangan muncul isu jika Presiden Jokowi ingin menjabat selama tiga periode.
 
 
Hal ini dibantah tegas Jokowi dengan menggelar Rapat Terbatas atau Ratas soal Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
 
Ratas tersebut dipimpin Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.
 
Dalam Ratas tersebut, Jokowi meminta agar publik dijelaskan soal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024 nanti.
 
Sehingga tak ada lagi isu soal penundaan pemilu bahkan Presiden tiga periode.
 
 
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," ucap Jokowi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Sekretariat Kabinet.
 
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," katanya menamahkan.
 
Menurut Jokowi sudah jelas dan telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya.
 
Kegiatan Pemilu 2024 juga sudah bisa dimulai pada bulan Juli 2022 ini.
 
 
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
 
Sedangkan besok, 12 April 2022 akan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. 
 
Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut. 
 
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat