kievskiy.org

Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara Diringkus, Polisi Ungkap Keuntungan yang Didapat Pelaku

Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/FB Anggoro

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Banjarnegara berhasil meringkus seorang warga yang merupakan pelaku pengoplos minyak goreng curah di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Hal ini diketahui setelah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora, menjelaskan bahwa pelaku pengoplos minyak goreng curah ini berinisial FS.

Dikatakan Johanson Simamora, pelaku FS ini mengoplos minyak goreng curah, lalu dijual kembali dalam bentuk kemasan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku pengoplos minyak goreng tersebut sudah diamankan petugas kepolisian, dan akan dilakukan proses penyelidikan.

Baca Juga: PSI Marah Persija Bukan Klub Pertama Merumput di JIS, Anies Baswedan Disebut Berkhianat

lebih lanjut Johanson Simamora menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merek di sekitar rumah tersangka.

"Dari penyelidikan diketahui FS memroduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah," kata Johanson Simamora, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 14 April 2022.

Botol-botol minyak goreng yang sudah dikumpulkan kemudian ditempel menggunakan label merek Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas oleh pelaku.

Baca Juga: AS Sentil China dalam Laporan HAM Terbaru, Tuding Lakukan Genosida ke Muslim Uighur Sepanjang 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat