kievskiy.org

AS Sentil China dalam Laporan HAM Terbaru, Tuding Lakukan Genosida ke Muslim Uighur Sepanjang 2021

Ilustrasi bendera. AS tuding China dalam laporan HAM terbaru.
Ilustrasi bendera. AS tuding China dalam laporan HAM terbaru. /Reuters/Aly Song

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) kembali menyeret China dalam laporan Hak Asasi Manusia (HAM) tahunan terbarunya, yang berkaitan dengan Muslim Uighur di Xinjiang.

Dalam laporan hak asasi manusia tahunan terbaru itu, Departemen Luar Negeri AS menyebut China terus melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang.

Sontak ini segera mendapat balasan dari juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian. Ia melayangkan kritik keras pada laporan hak asasi manusia itu, menyebut laporan yang dibuat dengan penuh kebohongan politik dan prasangka ideologis.

Baca Juga: PSI Marah Persija Bukan Klub Pertama Merumput di JIS, Anies Baswedan Disebut Berkhianat

"Konten terkait China dalam apa yang disebut Laporan Negara tentang Praktik Hak Asasi Manusia dan pernyataan yang relevan oleh Sekretaris Antony Blinken salah menggambarkan fakta, membingungkan yang salah dengan yang benar, penuh dengan kebohongan politik dan bias ideologis. China menyesalkan dan tegas menentangnya," ujar Zhao Lijian yang tampil memberi tanggapan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Xinhua News.

Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS menggambarkan China sebagai negara yang terus melakukan genosida sepanjang tahun terhadap Muslim Uighur dan anggota agama minoritas lainnya di Xinjiang.

Dijelaskan lebih detail, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kyodo News, laporan AS itu menyebut China melakukan perampasan kebebasan fisik terhadap lebih dari satu juta warga sipil di Xinjiang.

Baca Juga: Infeksi Covid-19 di Shanghai China Catat Rekor 27.373 Kasus, Xi Jinping Tegaskan Tak Ada Pelonggaran

Bahkan, laporan AS itu menggambarkan sekolah, pabrik, dan penjara yang diubah fungsi untuk menahan warga sipil minoritas yang tidak menurut.

Kendati demikian, bagi China, laporan AS hanya usaha untuk ikut campur dalam urusan negara lain, lantas bebas menjatuhkan sanksi dan mengancam, seolah mereka hakim HAM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat