kievskiy.org

Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan

Ilustrasi -Pemerintah gelontorkan anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan.
Ilustrasi -Pemerintah gelontorkan anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi memutuskan untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal itu sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi Covid-19 melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima dalam menghadapi kenaikan harga pangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 yang diikuti secara dari di Bandung, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Kemensos Terus Salurkan BLT Minyak Goreng, Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Jelang Lebaran 2022

Menurutnya, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam rangka menunjang aktivitas Hari Raya Idul Fitri, sekaligus merupakan stimulus bagi perekonomian Indonesia.

“Diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Adapun rincian jumlah tersebut dibebankan dalam APBN T.A 2022 sebesar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri. Sementara untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) berasal dari Dana Alokasi Umum sekitar Rp15 triliun.

Baca Juga: Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Rocky Gerung Nilai Indonesia Jadi Pengintai

“Dan sumber ini (PNSD dan PPPK) dapat ditambah dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Sri Mulyani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat