kievskiy.org

Terima Sponsor dari Robot Trading Viral Blast, Tiga Klub Liga 1 Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Persija Jakarta, MaduraUnited dan PSSSLeman dimintai keterangan terkait kasus penipuan trading Viral Blast Global.
Persija Jakarta, MaduraUnited dan PSSSLeman dimintai keterangan terkait kasus penipuan trading Viral Blast Global. instagram.com/@liga1hub

PIKIRAN RAKYAT – Persija, Madura United, dan PS Sleman yang merupakan tiga klub Liga 1 diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait sponsorship Viral Blast.

Aplikasi robot trading yang memberikan sponsor kepada Persija, Madura United, dan PS Sleman itu diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban.

Kepastian pemeriksaan terhadap tiga klub Liga 1 itupun disampaikan oleh Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

“Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United,” kata Kombes Pol Robertus seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Peringatan ke KPK, Minta Transparan Terkait Dugaan Kasus Lili Pintauli

Polisi juga memastikan pemeriksaan ketiga klub Liga 1 untuk menyelidiki keterlibatannya dengan aplikasi robot trading Viral Blast melalui sponsorship.

“Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub,” kata Kombes Pol Robertus menjelaskan.

Sebelumnya, sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang mengelola Viral Blast Global telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong.

Keempat petinggi tersebut adalah RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo.

Baca Juga: Minta Uang Jatah Keamanan Rp9 Juta, Pelaku Ancam Lapor Wali Kota Medan Jika Tak Diberi

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah menjalani tahanan di Bareskrim Polri, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Modus operandi yang dilakukan robot trading Viral Blast Global yaitu memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.

Tercatat ada 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian fantastis yakni Rp1,2 Triliun.

Polisi juga telah menyita dan memblokir sejumlah rekening atas nama tersangka dengan nominal tak kalah mencengangkan, yakni Rp90 Miliar lebih.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat