kievskiy.org

Minta Uang Jatah Keamanan Rp9 Juta, Pelaku Ancam Lapor Wali Kota Medan Jika Tak Diberi

Ilustrasi - Dua pelaku pemerasan di Medan meminta uang jatah keamanan hingga Rp9 juta.
Ilustrasi - Dua pelaku pemerasan di Medan meminta uang jatah keamanan hingga Rp9 juta. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pemuda di Medan, Sumatra Utara, diringkus polisi karena melakukan pemerasan.

Pelaku pemerasan di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan, tersebut diamankan Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu, 17 April 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M.Firdaus mengatakan tersangka pemerasan yang ditangkap berinisial MTMP (27), warga Jalan Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Baca Juga: Warga Shanghai Menjerit, Sekardus Mi Instan Dihargai Hampir Rp1 Juta karena Lockdown

Kemudian SAH (37) warga Jalan Batu Putih, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam aksinya, kedua tersangka mendatangi bangunan proyek milik korban Dedy AP (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, untuk meminta uang secara paksa hingga jutaan rupiah.

"Tersangka meminta uang pembinaan organisasi. Tersangka mengancam, jika tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban tersebut," kata M.Firdaus, Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Rusia Beri Ultimatum Mariupol untuk Menyerah, Presiden Ukraina: Jika Terjadi, Negosiasi Berakhir

Dia menuturkan mulanya tersangka mendatangi korban di lokasi proyek Jalan Pahlawan Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dan meminta paksa sejumlah uang pada 15 Januari 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat