kievskiy.org

Terkait Kasus Penipuan, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Logis dengan Investasi Legal

Ilustrasi. Investasi ilegal dengan skema ponzi atau modus palsu cenderung memberikan keuntungan hanya pada penawaran pertama.
Ilustrasi. Investasi ilegal dengan skema ponzi atau modus palsu cenderung memberikan keuntungan hanya pada penawaran pertama. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Maraknya pemberitaan kasus penipuan akibat investasi ilegal belum juga usai.

Satu persatu tersangka kasus penipuan dari beragam media investasi, mulai ditangkap akibat tindakan pencucian uang yang merugikan banyak korban.

Melihat adanya keresahan ini, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing, mengingatkan masyarakat untuk tetap berpikir logis dalam berinvestasi melalui platform yang legal.

Hal ini ia sampaikan dalam acara webinar “Menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal” di Jakarta, pada Senin, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Niat Jaga Masjid dari Perang Sarung, Anak Yatim di Pandeglang Tewas

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, alasan Tongam mengajak masyarakat untuk tetap berpikir logis, agar tidak mudah terpengaruh dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

“Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil,” katanya menjelaskan.

Padahal, masyarakat harus paham bahwa dalam berinvestasi ada istilah high risk, high return. Artinya, apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, maka risiko yang diterimanya juga besar.

Baca Juga: 5 Dampak Buruk Tidur Setelah Makan Sahur, Simak Saran Jika Masih Mengantuk Saat Subuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat