kievskiy.org

Hari Kartini 21 April 2022 Jadi Libur Nasional atau Tidak? Simak Penjelasannya

Ilustrasi. Hari Kartini 2022.
Ilustrasi. Hari Kartini 2022. /pixabay-arivleone

PIKIRAN RAKYAT- Apakah Hari Kartini yang diselenggarakan setiap tahunnya pada 21 April menjadi libur nasional?.

Pertanyaan terkait 'Apakah Hari Kartini 21 April libur nasional?' sejatinya akan mengacu pada daftar hari libur nasional yang dirilis oleh pemerintah.

Hari Kartini yang bertepatan pada 21 April memang diresmikan sebagai Hari Nasional sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964.

Baca Juga: Selama Ramadhan 2022, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras di Koja Jakarta Timur

Hal ini ditetapkan Presiden sebagai hari pahlawan nasional yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

Seperti diketahui dalam sejarah, keinginan Kartini tidak semata hanya memajukan strata atau derajat wanita pada masa itu, namun juga yang berhubungan dengan masalah sosial.

Maka dari itu apakah Hari Kartini 21 April termasuk kedalam libur Nasional?.

Dalam daftar libur nasional dan cuti yang dirilis pemerintah Hari Kartini 21 April tidak termasuk dalam hari libur nasional.

Baca Juga: Kuota Jamaah Haji untuk Indonesia Ditetapkan Sebanyak 100.051 Orang, Jadi yang Terbanyak Dibanding Negara Lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat