kievskiy.org

Mahfud MD: Kalau Anda Paksa Bentuk Negara Seperti Nabi Berarti Mau Bikin Nabi Baru

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali menjelaskan soal hukum haram mendirikan negara seperti zaman Nabi.

Menurut Mahfud, jika membentuk negara seperti zaman Nabi berarti ingin membentuk nabi baru.

Dia menjelaskan, menurut Islam negara wajib ada karena sudah ada dalilnya yakni Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.

"Kalau kewajiban kamu beribadah tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau kamu ndak punya negara maka mendirikan negara itu wajib. Maka Nabi Muhammad mendirikan negara. Itu zaman Nabi," kata Mahfud MD dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah 'Menjaga Kedaulatan NKRI', Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: KAI Buka Tiket Kereta Tambahan untuk Lebaran 2022, Simak Cara Mendapatkannya

Mahfud menjelaskan tidak boleh mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad.

"Kita tidak boleh dan haram mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad. Karena apa, karena di Nabi Muhammad itu rajanya-penguasanya Nabi. Hukumnya itu langsung dari Allah," katanya.

"Kalau sekarang membentuk Nabi. Tidak ada Nabi kan. Haram. Oleh sebab itu kalau Anda memaksakan membentuk negara seperti Nabi sekarang berarti Nabi baru," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Survei Capres Prancis: Elektabilitas Emmanuel Macron Lebih Unggul daripada Marine Le Pen

Menurutnya, Indonesia saat ini menjadi negara baru berdasarkan kesepakatan para ulama dari NU, Muhammadiyah, dan para nasionalis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat