kievskiy.org

Mudik Lebaran 2022 Menggunakan Perjalanan Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti jika hendak mudik Antar Kota menggunakan kereta api.
Sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti jika hendak mudik Antar Kota menggunakan kereta api. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Lebaran 2022 nampaknya hanya tinggal menghitung hari lagi.

Tentunya sebagian dari kita, akan melakukan aktivitas mudik, guna mengunjungi sanak keluarga di kampung halamannya.

Namun, sudah kita memutuskan transportasi apa yang akan digunakan untuk menempuh perjalanan mudik Lebaran 2022?

Jika beluk, kereta api bisa menjadi rekomendasi terbaik, mengingat pemerintah juga menganjurkan untuk mudik menggunakan angkutan umum.

Baca Juga: Refill Tabung 12 Kg Pakai Isian Elpiji Melon, Penyalahgunaan Gas Subsidi di Bogor Terungkap

Bukan rahasia lagi jika kereta api terus menjadi pilihan banyak orang. Tarif yang relatif terjangkau ditambah perjalanan lancar bebas macet adalah dua hal yang dianggap sebagai kelebihan moda transportasi ini.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan jika hendak mudik Antar Kota menggunakan kereta api:

1. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen;

2. Calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan menunjukan hasil negatif tes rt-pcr yang sampelnya di ambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya di ambil dalam kurun waktu 1x24 jam;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat