kievskiy.org

Polisi Konawe Sita 200 Tabung Gas 3 Kg yang Hendak Dijual Lintas Kabupaten

Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 200 buah tabung gas 3 kg yang diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Ratusan tabung gas 3 kg tersebut diduga tak memiliki izin penjualan atau izin usaha berbadan hukum.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru, menyampaikan bahwa 200 tabung gas subsidi tersebut diamankan di Jalan Poros Desa Kumapo, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe. 

Ratusan tabung gas 3 kg elpiji itu diamankan dari seorang berinisial MT pada Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Rawan Tindak Kejahatan, Kapolda Minta Stasiun Pasar Senen Jakarta Dijaga Polisi 24 Jam

"Tabung gas LPG ini diamankan anggota Polsek Onembute, pada Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 16.00 WITA," kata Moch Jacub Kamaru dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan bahwa tabung gas itu dimuat oleh seorang pria berinisial MT di satu unit mobil pick up berwarna putih.

Kemudian, pihak kepolisian dari Tipiter Polres Konawe menjemput dan mengamankan pelaku ke Polres Konawe.

Menurutnya, MT tidak memiliki badan usaha yang berbadan hukum. Selain itu, tabung gas LPG 3 kg tersebut bukan dibeli pelaku dari Pertamina atau pangkalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat