kievskiy.org

Media Asing Sorot Larangan Ekspor RBD Palm Olein oleh Pemerintah Indonesia

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia melarang ekspor RBD Palm Olein per Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia melarang ekspor RBD Palm Olein per Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Media asing Reuters menyoroti keputusan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) mulai Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Reuters yang didirikan di Toronto, Kanada, tersebut juga mengamati perusahaan minyak sawit Indonesia yang bersiap menghadapi dampak larangan ekspor RBD Palm Olein, pada Rabu, 27 April 2022.

Larangan ekspor itu akan dikenakan pada semua produsen yang menghasilkan bahan baku minyak goreng atau RBD Palm Olein.

Olahan sawit tersebut dibuat dengan memproses buah sawit yang dihancurkan untuk menghilangkan kotoran dan menyumbang sekira 40 persen dari total pengiriman produk minyak sawit Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Unggul Pilpres 2024, Rocky Gerung: Lah, Orang Ganjar Satu Kolam dengan Jokowi

Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, peraturan menteri perdagangan yang merinci penerapan larangan ekspor belum diumumkan, tetapi para pelaku industri kelapa sawit telah diberi pengarahan oleh kementerian ekonomi.

"Industri berusaha untuk beroperasi seperti biasa sambil terus memantau pergerakan pasar," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, pada Rabu, 27 April 2022.

Pembatasan yang diberlakukan Indonesia sebagai pembuat minyak sawit terbesar di dunia ini telah mendorong harga minyak nabati global.

Hal tersebut disebabkan pasokan sudah tersendat oleh faktor-faktor lain, seperti kekeringan dan kekurangan pascainvasi Rusia ke Ukraina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat