kievskiy.org

Jokowi Ungkap Kapan Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Ilustrasi ekspor minyak goreng.
Ilustrasi ekspor minyak goreng. /Pixabay/Alexander Bobrov

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi (Joko Widodo) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan itu diambil Jokowi sebagai langkah untuk menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Jokowi akan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi.

Dia menekankan, pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat termasuk minyak goreng menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Bicara dengan Jokowi, Mengaku Diundang Hadir ke KTT G20 di Bali

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” ujar Jokowi dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Rabu, 27 April 2022.

Jokowi juga menyinggung kesadaran para produsen industri minyak sawit. Dia ingin para produsen minyak sawit agar mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.

“Semestinya kalau melihat prioritas kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga: Marko Simic Siap Bawa Polemik dengan Persjia ke Meja FIFA

Jokowi prihatin melihat kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara yang memproduksi minyak sawit terbesar di dunia, namun malah susah dapat minyak goreng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat