kievskiy.org

Viral Video Pria Injak Alquran, Kemenag Buka Kemungkinan Pelaku Alami Gangguan Jiwa?

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). Pengungkapan menyusul video viral pemuda Kota Sukabumi yang menginjak-injak Al Quran.
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). Pengungkapan menyusul video viral pemuda Kota Sukabumi yang menginjak-injak Al Quran. /Pikiran Rakyat/ Herland Haryadi

PIKIRAN RAKYAT - Beredar video viral seorang pria injak Alquran beredar di media sosial pada awal Mei 2022.

Pria ini menginjak Alquran di Sukabumi kemudian menantang umat muslim di seluruh Indonesia.

Terkait kejadian ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan berusaha memastikan motif si pelaku.

Termasuk salah satunya, Kemenag akan mencari tahu apakah si pelaku idap gangguan jiwa atau tidak saat melakukan aktivitas tersebut.

Baca Juga: 'Panas Dingin' Sopir Ambulans Terjebak Macet di Pelabuhanratu, Nyawa Pasien Jadi Taruhan

"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif," kata Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Mei 2022.

Kamaruddin menjelaskan bahwa tindakan pria injak Alquran tersebut seharusnya tidak terjadi.

"Tidakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," ujarnya lagi.

Tak hanya berusaha lihat motif pelaku, Kemenag meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi tersebut.

Baca Juga: Cegah Hepatitis Misterius Pada Anak, Simak Tindakan Pencegahan yang Harus Dilakukan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat