kievskiy.org

Tak Hanya Dideportasi, Dua WNA yang Berfoto Telanjang di Objek Wisata Bali Masuk Daftar Cekal

Viral turis asing di Bali unggah foto telanjang di pohon keramat.
Viral turis asing di Bali unggah foto telanjang di pohon keramat. /Twitter.com/ @plumpotatosack Twitter.com/ @plumpotatosack

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini viral di media sosial warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang atau tanpa busana di pohon sakral di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali. 

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan bahwa nama kedua WNA yang berfoto tanpa busana akan masuk dalam daftar cekal. 

Dia menilai bahwa aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi.

Baca Juga: Donald Trump Sebut AS Tidak Lagi Dihormati Dunia: Negara Kita Akan Masuk Neraka

Tedy menerangkan bahwa kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal. 

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, WNA berinisial AF dan AF itu merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak di bidang pakaian dan alat musik. 

WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat