kievskiy.org

Soal ASN WFH Sementara Usai Lebaran 2022, Pemprov Jakarta Masih Tunggu Aturan Pusat

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana WFH bagi pekerja setelah Lebaran 2022.
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana WFH bagi pekerja setelah Lebaran 2022. /Antara/Moch Asim Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana bekerja dari rumah (WFH) untuk mengatasi kemacetan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtiya menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dapat dituangkan dalam bentuan imbauan.

“Saat ini kami masih menunggu kebijakan teknisnya dari Kemenpan maupun BKJN, bersabar dulu,” ucapnya kepada wartawan, Minggu 8 Mei 2022.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau para pekerja yang Mudik Lebaran 2022 untuk menghindari puncak arus balik ke Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Pekerja yang Mudik Lebaran Bisa Ajukan WFH pada 9 Mei 2022, Ada Syaratnya

Ida Fauziyah pun menyarankan kepada para pekerja untuk bekerja dari rumah (WFH). Para pengusaha juga diminta supaya berkoordinasi dengan pekerja atau buruh yang melakukan Mudik Lebaran 2022 untuk memberi kelonggaran.

Hal ini supaya para pekerja atau buruh tidak kembali ke kota tempat kerja saat puncak arus balik lebaran 2022.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," katanya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Jasa Marga Catat 1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat