kievskiy.org

Pemerintah pastikan 5.680 Laporan yang Masuk ke Posko THR Virtual Kemnaker Tahun 2022 akan Ditindaklanjuti

Posko THR itu dihadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR tahun 2022.
Posko THR itu dihadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR tahun 2022. Portal Purwokerto Yumi Karasuma.jpg

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Posko THR terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 yang bermasalah.

Sebelumnya pemerintah telah membuka posko THR virtual Kemnaker untuk menerima konsultasi dan pengaduan terkait THR keagamaan tahun 2022.

Posko THR Virtual Kemnaker dibuka sejak 8 April sampai 8 Mei 2022. Fasilitas ini dapat digunakan baik oleh pekerja maupun perusahaan yang ingin konsultasi dan melaporkan pengaduan terkait THR keagamaan 2022.

Baca Juga: Padahal Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Ternyata Berutang demi Beli Twitter

"Jadi Posko THR virtual ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Posko THR itu dihadirkan untuk semua pihak guna melakukan konsultasi maupun aduan terkait THR tahun 2022.

"Hingga penutupan Posko THR virtual Kemnaker pada 8 Mei 2022, sebanyak 5.680 laporan masuk ke Posko THR virtual Kemnaker, yang terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54 persen) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46 persen)," katanya.

Baca Juga: XI Jinping Mulai Ragu Dukung Vladimir Putin, Rangkul Jerman untuk Cari Jalan Keluar

Anwar menjelaskan sebanyak 3.037 pengaduan online berasal dari 1.758 perusahaan. Untuk pengaduan THR yang tidak dibayarkan sebanyak 1.438 laporan, 1.235 laporan THR yang tidak sesuai ketentuan, dan 364 laporan THR yang terlambat dibayarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat