PIKIRAN RAKYAT – Kasus begal yang menimpa dua anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta telah menemui titik terang.
Aparat kepolisian berhasil meringkus sembilan pelaku begal tersebut kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap sembilan pelaku begal tersebut adalah MRH (20), MRM (19) RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), RM (19).
Baca Juga: Lukman Azhari Dituduh DPO Narkoba oleh Medina Zein, Uya Kuya: Suaminya Telepon Saya
"Dalam kasus ini ada 9 orang pelaku, dari 9 orang tersebut sebanyak 6 orang dewasa dan 3 lainnya di bawah umur," kata Zulpan dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Zulpan menjelaskan sembilan pelaku begal tersebut memiliki peranan yang berbeda. Saat mencoba membegal dua anggota TNI, para pelaku sebelumnya mengelilingi korban terlebih dahulu dengan sepeda motor yang ditumpanginya.
Ia mengatakan MRH disebut sebagai eksekutor percobaan pencurian, MRM berperan mengelilingi korban sebelum melakukan pencurian, RM sebagai joki yang membonceng TP.
Baca Juga: DPRD Akan Panggil Dinas Kesehatan DKI Terkait Kasus Hepatitis Akut Misterius di Jakarta
"Kemudian, MB dan AM sama perannya mengelilingi korban untuk melakukan pencurian, FR dan RM sebagai joki, TP yang melempar satu batu konblok ke korban dan MAH yang ikut meramaikan untuk melakukan aksi pencurian," kata Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Terkini Lainnya
Tags
begal
TNI
Polres Metro Jakarta Selatan
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Cek Fakta: Driver Ojol Dikabarkan Pasrah Diserang Begal karena Takut Dipenjara, Simak Faktanya
Demo Soal Kasus Begal Fikry di Istana Negara, Tiga Kader HMI Belum Dibebaskan
Lampung Rawan Begal, Polri Bentuk Satgas Khusus Amankan Mudik Lebaran 2022
Takut Istri karena Uang THR Habis untuk Berjudi, Suami Nekat Buat Laporan Jadi Korban Begal
Anggota TNI Bertarung Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru, Pelaku Salah Pilih Sasaran
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Kabar Daerah
Hari Bhayangkara: Polres Landak Lestarikan Budaya dengan Nobar Wayang Kulit
Runtuhnya jembatan kami: Sepenggal cerita pilu di utara Bulukumba, Desa Anrang yang malang
Hasil Time Practice MX2 di MXGP Lombok 2024: Duo Coenen Merajai
Tradisi Sambut 1 Sura Keraton Surakarta: Kirab Pusaka dan Kerbau Bule Kiai Slamet Minggu Malam
PDIP Jawa Timur Serahkan Surat Tugas kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Namanya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022