kievskiy.org

Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, 2 Pria di Kalteng Tebas Korban dengan Mandau Hingga Jari Putus

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Clker Free Vector Images

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pria di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diamankan Polisi karena melakukan tindak penganiayaan.

Atas tindakan kedua pelaku, korban kehilangan salah satu bagian tubuhnya usai ditebas dengan senjata tajam.

Hal itu disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa dalam konferensi pers kasus penganiayaan di lobi Mapolresta setempat, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Jokowi Santai Berfoto Ria dengan Kerumunan, Tim Pengawal AS Dibuat Terkejut

Dia menuturkan bahwa penganiayaan ini berawal dari adanya aksi meminta uang secara paksa yang dilakukan salah satu terduga pelaku.

Pria berinisial HT (35) itu meminta uang senilai Rp50.000 untuk membeli minuman keras di penggalian kolam ikan Jalan Tjilik Riwut KM 14 Kota Palangkaraya.

"Namun korban atas nama Gajali Rakhman, tidak bersedia dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap HT sebanyak dua kali pada bagian muka pelaku," tutur Budi Santosa.

Baca Juga: Ibunda Medina Zein Labrak Denise Chariesta Usai Kasus Penipuan Anaknya Dibongkar

Merasa tidak terima dihajar, pelaku kemudian pulang ke rumah dan mengajak saudaranya untuk membalas tindakan korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat