kievskiy.org

Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan PMK

Cegah wabah penyakit mulut dan kuku, Polda Kepri bentuk satgas pengawasan PMK.
Cegah wabah penyakit mulut dan kuku, Polda Kepri bentuk satgas pengawasan PMK. /Unsplash/Alwi Hafizh A.

PIKIRAN RAKYAT - Lebih dari seribu ekor hewan ternak di Jawa Timur telah terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak awal Mei ini.

Guna mengantisipasi penyebaran ke wilayah lain, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk satuan tugas (satgas) sebagai upaya penjagaan ketat terkait wabah PMK pada hewan ternak di tiap daerah.

Sebagaimana instruksi tersebut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Harry Goldenhardt akan bergerak cepat untuk membentuk satgas pengawasan.

“Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri,” katanya pada Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Pasukan Moskow Ditarik dari Kharkiv, Inggris: Rusia Diam-diam Akui Tak Mampu Rebut Kota-Kota Utama Ukraina

Ia menjelaskan bahwa satgas pengawasan di Kepri akan melibatkan beberapa pihak penting lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu,” ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sementara itu, Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam Mardanis mengatakan kasus PMK saat ini masih belum ditemukan di Batam.

Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat, peternak, dan pedagang yang menjual daging sapi dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat