kievskiy.org

Tak Ada Operasi Yustisi, Pendatang Baru Jakarta Diimbau Lakukan Pemutakhiran Data

Ilustrasi pendatang baru Jakarta.
Ilustrasi pendatang baru Jakarta. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi bagi para pendatang baru setelah Lebaran Idul Fitri 2022. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin meminta meskipun tidak ada operasi yustisi, masyarakat pendatang baru tetap harus melakukan pemutakhiran data. 

Pemutakhiran data diperlukan bagi Pemprov Jakarta untuk pengendalian penduduk dan mengetahui jumlah terkini data penduduk di ibu kota.

"(Dengan pemutakhiran data) kita bisa mengendalikan jumlah penduduk, kita bisa mengetahui jumlah penduduk kita yang terdaftar," ucapnya dalam diskusi secara virtual, saat dilihat Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Wabah PMK Mulai Merebak, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Sebut Belum Ada Indikasi Menular ke Manusia

Budi mengatakan pemutakhiran ini penting dilakukan sebab sejatinya penduduk merupakan subjek, objek, dan penikmat pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Karena itu, pendataan tetap dibutuhkan meskipun operasi yustisi ditiadakan.

"Bagi masyarakat pendatang baru bisa datang ke layanan, jemput bola kita atau bisa datang ke kantor kelurahan," ucapnya.

Budi menyebutkan, akan ada 150 ribu sampai 180 ribu orang yang hijrah ke Jakarta per tahun. Jumlah ini sama seperti yang terjadi pada tahun 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat