kievskiy.org

Masa Penahanan Ade Yasin Diperpanjang Selama 40 Hari, KPK Ungkap Alasannya

Ilustrasi. Penahanan terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin diperpanjang.
Ilustrasi. Penahanan terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin diperpanjang. /Pixabay/3839153

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar lebih lanjut terkait dugaan kasus suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Sebelumnya Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.

Hingga saat ini, Ade Yasin masih ditahan untuk proses penyidikan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Ade Yasin.

Keputusan memperpanjang penahanan terhadap bupati nonaktif Bogor tersebut dilakukan agar dapat mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Joe Biden Beri 150 Juta Dolar untuk ASEAN Perangi Pengaruh China di Laut Natuna Utara

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Ade Yasin hingga kini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Tak hanya Ade Yasin, KPK juga memperpanjang tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Ilmuwan Berhasil Menanam Tumbuhan Pakai Tanah dari Bulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat