kievskiy.org

Dulu Bongkar Skandal Bank Lippo, Lin Che Wei Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus mafia minyak goreng.

Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati (WH) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta.

Baca Juga: Asal Usul Nama Garut, Berawal dari Salah Pengucapan Orang Belanda

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," katanya, Selasa, 17 Mei 2022.

Tersangka LCW alias WH merupakan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Peran tersangka dalam perkara ini adalah bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu).

Baca Juga: Bukan Dipecat, Kompolnas Sebut Polisi Terlibat Narkoba Perlu Dibina: Harusnya Lihat Sebagai Masalah Kesahatan

Kemudian, IWW mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat